Bagaimana Hukumnya jika Darah Jerawat Muncul Setelah Berwudhu? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 5 Februari 2023, 00:53 WIB
Ilustrasi jerawat kenali perbedaan purging dan breakout
Ilustrasi jerawat kenali perbedaan purging dan breakout /Anna Nekrashevich/pexels

klikbondowoso.com - Jerawat adalah salah satu masalah kulit yang dialami oleh sebagian orang akibat kandungan minyak yang berlebih di dalam kulit.

Umumnya, jerawat muncul setelah seseorang sudah baligh. Terkadang, ada jerawat yang pecah kemudian mengeluarkan darah.

Hal tersebut tentu menjadi satu permasalahan saat seseorang sudah mengambil wudhu untuk mensucikan dirinya.

Lantas, bagaimana hukum darah jerawat tersebut? Apakah termasuk suatu hal yang najis?.

Dilansir klikbondowoso.com dari video kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada tanggal 16 Agustus 2021, inilah penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut.

Buya Yahya menjelaskan bahwa jerawat yang mengeluarkan darah akan dimaafkan jika darah tersebut masih berada disekitar wajah.

"Darah jerawat adalah darah yang dimaafkan, jika masih berada ditempatnya dan disekitarnya. Maka itu akan dimaafkan biarpun masih ada darah," ujar Buya Yahya.

Setelah itu, Buya Yahya menyarankan agar tidak mencari-cari darah yang keluar akibat jerawat yang pecah.

"Jadi mungkin kalau anda ingin memecah jerawat sebelum wudhu. Jerawat pecah lalu keringkan, setelah menduga ini sudah bersih maka anda berwudhu," sambung Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x