Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan jika terdapat sisa makanan hendaknya dikeluarkan yakni dengan cara meludah makanan tersebut ke sorban atau ke lengan.
"Maksudnya di mulut ada sisa makanan kalau Anda telan dengan sengaja sisa makanan itu adalah batal sholat Anda. kalau ada sisa makanan, keluar, keluarkan," urainya.
"Maka dengan cara kita meludahkan ke sorban kita, ke lengan kita, jangan ke mesjid karena pelanggaran meludah ke mesjid," papar Buya Yahya.
Selain itu, Buya Yahya mengatakan jika sisa makanan yang dimulut tertelan saat sholat, maka sholatnya tetap sah karena dilakukan tidak sengaja.
"Bahkan kalau seandainya ada sisa makanan di dalam mulut tapi ketelen karena makanan sedikit ketelen bukan nelen mau dibuang sebetulnya, belum buang tau-taunya nda tau Kenapa ketelen, tidak batal karena dengan tidak sengaja dan makanannya sedikit," sambung Buya Yahya.
Itulah penjelasan Buya Yahya mengenai adakah sisa makanan di mulut saat sholat, sahkah sholatnya. Wallahu a'lam bish-shawab. Semoga bermanfaat.***