Apa Boleh Pakai Bulu Mata Palsu? Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya dalam Islam

- 28 Februari 2023, 14:04 WIB
Ilustrasi Masjid Al Azhom di Kota Tangerang sebagai salah satu destinasi wisata religi Banten/ Tangkapan Layar / YouTube Info Channel
Ilustrasi Masjid Al Azhom di Kota Tangerang sebagai salah satu destinasi wisata religi Banten/ Tangkapan Layar / YouTube Info Channel /

klikbondowoso.com - Bulu mata palsu adalah salah satu produk kecantikan yang banyak digunakan.

Tak hanya untuk kegiatan atau acara pesta seperti pernikahan, bulu mata juga kerap digunakan sehari-hari.

Lantas, bagaimana hukum memakai bulu mata palsu menurut Islam?

Boleh atau tidak memakai bulu mata palsu?

Ustadz Adi Hidayat dalam salah satu ceramahnya pernah menjelaskan secara singkat mengenai hukum memakai bulu mata palsu.

Dikutip klikbondowoso.com dari YouTube Zainul Mushthofa dalam video yang diunggah 20 Januari 2018, Ustadz Adi Hidayat mulanya menjelaskan mengenai hukum operasi plastik atau operasi kecantikan.

"Tampilan cantik, jelek, indah, ganteng atau tidak, itu ukurannya kemaslahatan hidup," jelasnya mengawali.

Ustadz Adi Hidayat menegaskan, jika tak ada mudhorot dalam penampilan sebaiknya tidak mengubahnya.

Dengan kata lain, tidak diperkenankan merubah tampilan tanpa alasan yang jelas.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Yotube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x