klikbondowoso.com - Sebagai seorang muslim wajib mencari harta atau rezeki yang halal dan menjauhi riba.
Berusaha dan berjuang dalam mencari harta yang halal merupakan perbuatan yang terpuji dan akan menjadi lebih berkah.
Jika harta haram dan riba telah masuk ke dalam tubuh, maka akan menimbulkan efek buruk pada tubuh.
Memakan harta haram dan riba dilarang dalam agama islam dan berarti mendurhakai Allah SWT.
Oleh karena itulah, jika seseorang memakan harta haram maka akan diilustrasikan sebagai orang yang kerasukan setan.
Karena memiliki harta haram dan riba merupakan dosa besar yang jika masuk ke dalam diri seseorang akan berbahaya.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang tanda harta haram dan riba telah masuk ke tubuh seseorang, sebagaimana dikutip klikbondowoso.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Audio Dakwah pada 31 Januari 2022.
Ustadz Adi Hidayat menyampaikan bahwa memakan riba diilustrasikan sebagai orang yang kerasukan.
Telah diterangkan dalam QS Al Baqarah ayat 275 yaitu seperti orang yang kerasukan setan walaupun tidak bersentuhan dengan setannya.