Bahkan, ada juga ulama yang mengharamkan hal tersebut hingga diharuskan berwudhu kembali.
Hal ini dikarenakan aroma dari makanan tersebut yang terlalu menyengat dan mengganggu kekhusyukan sholat.
"Mengelap air yang menempel di bagian tubuh setelah kita berwudhu apakah diperkenankan? Boleh-boleh saja," kata Ustadz Adi Hidayat.
Memang ada yang membiarkan air wudhu sampai meresap hingga menampakkan aura-aura kebaikan, namun hal tersebut hanya rasa-rasa tertentu yang tidak ada kaitannya dengan hukum.
Sementara, berkaitan dengan cahaya yang dimaksud dari wudhu bisa dikaitkan secara metafora.
Maksudnya adalah wudhu yang dikerjakan bisa membersihkan atau mensucikan batin hingga bisa menggerakkan tubuh untuk berbuat kebaikan.
Kebaikan yang kemudian dikerjakan ini yang nantinya akan menjadi cahaya di akhirat.
Jadi, tidak masalah jika memang air yang digunakan untuk wudhu tersebut diusap.
Apalagi jika dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti saat sakit yang tidak boleh terkena air terlalu lama.***