Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan bagi makmum laki-laki yang datang berikutnya.
"Mungkin sekali ada laki-laki yang datang," kata Buya Yahya.
Terutama jika makmum laki-lakinya bertambah lebih dari satu. Maka posisi makmum laki-laki dan perempuan tidak akan menjadi sejajar.
Baca Juga: Bertobat tapi Suka Bebuat Dosa, Apakah akan Diampuni Allah? Begini Kata Ustadz Adi Hidayat
Untuk makmum laki-laki yang baru datang, posisinya di sebelah kanan imam. Apabila ada yang datang lagi, maka masuk ke sebelah kiri imam.
Sementara makmum perempuan yang baru masuk posisinya di kiri makmum perempuan yang sebelumnya sudah bermakmum.
Begitulah penjelasan Buya Yahya tentang posisi sholat jamaah untuk suami istri.
Wallahu a’lam.***