"Tapi, cara mengqadha jangan buru-buru mengqadha kecuali Anda mengambil catatan dulu agar Anda tidak masuk wilayah was-was," jelas Buya Yahya.
Terkait hutang puasa yang telah berlalu, Buya Yahya mengungkapkan bahwa cara mengqadha hutang puasa Ramadhan adalah menjumlahkan total bulan, kemudian mengadha dengan tiap bulan dikurangi 10 hari.
Misal, dalam 1 bulan hutang puasa Ramadhan yang diingat sebanyak 30 hari, maka yang perlu diqadha adalah 20 hari.
Buya Yahya mengajak para jamaah untuk menghitung terlebih dahulu jumlah hutang puasa Ramadhan agar terhindar dari rasa ragu dan was-was.
Apabila seseorang ragu atau was-was, maka ia tidak akan melaksanakan qadha puasa Ramadhan dengan khusyu.
Buya Yahya juga menjelaskan apabila hutang puasa Ramadhan yang diragukan adalah antara 2 dan 3 hari, maka agar lebih aman ia perlu memilih yang 3 hari.***