Bagaimana Hukum Berjabat Tangan dengan yang Bukan Mahram? Ini Kata Habib Novel Alaydrus

- 15 April 2023, 19:15 WIB
Amalkan 3 Amalan Ini di Malam Nisfu Sya'ban, Habib Novel Alaydrus: Dapat Barakahnya Bulan Sya'ban
Amalkan 3 Amalan Ini di Malam Nisfu Sya'ban, Habib Novel Alaydrus: Dapat Barakahnya Bulan Sya'ban /Youtube/

Habib Novel Alaydrus mengatakan, "Sesungguhnya aturan yang telah diterapkan atau diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, cukup jelas bahwa seseorang tidak boleh menyentuh lawan jenis yang bukan mahram, maka haram hukumnya. Termasuk berjabat tangan."

Sebab, dalam suatu hadits oleh Imam Tobroni yang mengatakan, "Bahwasanya kalau kepala salah seorang diantara kalian itu ditusuk dengan jarum yang terbuat dari besi itu lebih baik daripada dia tersentuh atau menyentuh seorang wanita yang tidak halal untuknya."

Baca Juga: Hidup Dijamin Bahagia meski Tak Punya Apa-Apa, Kata Syekh Ali Jaber Cukup Miliki 2 Hal Ini

Meskipun itu adalah sepupu atau anak pamannya, saudara iparnya, kakak ipar, adik ipar itu termasuk bukan mahram makan tidak boleh disentuh dan tidak boleh berjabat tangan.

Namun, sebagi muslim yang baik tentu harus memiliki adab dan berakhlak yang baik, ketika diajak berjabat tangan oleh orang lain misalnya saudara ipar, sepupu, rekan kerja atau lainnya.

Baca Juga: Rutinkan Amalan Ini Tiap Subuh! Allah Akan Lindungi dari Godaan Setan, Kata Syekh Ali Jaber

Maka, seseorang hendaknya menolak dengan perkataan yang baik dan sopan agar tidak menyinggung perasaan orang lain.

Sebagai seorang muslim yang baik hendaknya setiap orang memiliki ahlak dan hubungan yang baik dan terus melakukan keseharian berlandasakan syariat agama agar selalu mendapat Ridho Allah SWT. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah