Hukum Menjual Makanan di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Haram jika Seperti Ini Kata Buya Yahya

- 22 Mei 2023, 14:39 WIB
Menurut Buya Yahya, Umat Muslim boleh marah dan trersinggung untuk hal ini.
Menurut Buya Yahya, Umat Muslim boleh marah dan trersinggung untuk hal ini. //Tangkapan layar Youtube Al Bahjah//

KlikBondowoso.com - Kali ini Buya Yahya menjelaskan tentang hukum berjualan makanan di siang hari saat Bulan Ramadhan.

Fenomena ini merupakan peristiwa yang selalu mewarnai Bulan Ramadhan, sehingga penjelasan Buya Yahya kali ini menarik disimak.

Ada ketentuan yang harus ditaati menurut Buya Yahya agar hukumnya tidak menjadi haram.

Dilansir KlikBondowoso.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Senin, 21 Mei 2018 menjelaskan tentang hal tersebut.

Bulan Ramadhan sebentar lagi akan datang, sehingga umat Islam dianjurkan untuk menyambutnya.

Bahkan, Rasulullah memerintah agar umat Islam bergembira saat datangnya bulan yang suci tersebut.

Maka, sambutan yang menunjukkan rasa gembira itu bisa dilakukan dengan berbagai cara.

Salah satu cara yang paling dianjurkan ialah melatih diri untuk meningkatkan ibadah agar terbiasa saat Ramadhan.

Salah satu ibadah yang ada di bulan suci tersebut ialah puasa. Maka bagi orang yang sebelumnya sudah terbiasa, maka akan mudah melakukannya.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x