Gus Baha Sebut Kriminal Tindakan Mewajibkan yang Tidak Wajib, Simak Penjelasan Lengkapnya

- 29 September 2023, 11:00 WIB
Tangan seorang narapidana sedang memegang jeruji sel. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Tangan seorang narapidana sedang memegang jeruji sel. (Foto: Ilustrasi/Antara) /

KlikBondowoso- Dalam agama Islam diketahui ada berbagai jenis hukum yang berbeda-beda, ada wajib, sunnah, makruh, mubah, dan yang lainnya.

Salah satu ibadah yang dihukumi wajib dan harus dikerjakan yakni sholat fardhu lima kali sehari.

Namun, perlu diperhatikan terkait amalan tidak wajib yang justru diwajibkan, hal tersebut sangat dilarang dalam agama

Dikutip  dari video yang diunggah di channel YouTube Santri Kalong, Gus Baha menjelaskan terkait larangan mewajibkan sesuatu yang tidak wajib.

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Kunci Amalan Sedekah Pasti Diterima Allah, Simak Penjelasan Lengkapnya

Bahkan, Gus Baha menyebut hal itu sebagai tindakan kriminal dalam hukum Islam.

Gus Baha juga mengatakan tindakan tersebut akan dapat membahayakan umat.

"Saya ulangi lagi, termasuk kriminal dalam hukum Islam ialah mewajibkan hal yang tidak wajib, karena hal itu bahaya bagi umat," kata Gus Baha.

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Ada Dosa yang Lebih Keterlaluan dan Buruk Selain Pelit, Jarang Disadari

Baca Juga: Gus Baha Beberkan Sifat-sifat Buruk yang Membuat Kebaikan Tak Lagi Berarti, Jauhi

Gus Baha kemudian memberi contoh saat melaksanakan sholat berjamaah dan justru mewajibkan wiridan.

"Kalau Anda suka wiridan, ya wiridan saja. Tapi nggak usah mewajibkan. Kalau Anda menwajibkan wiridan, bagaimana dengan orang yang punya urusan lain," jelas Gus Baha.

Selain itu, Gus Baha juga mencontohkan salah satu tindakan Nabi Muhammad SAW saat memimpin sholat menjadi Imam.

Dikisahkan bahwa Nabi sengaja mempercepat sholat untuk membantu salah satu jamaahnya merawat sang anak yang menangis.

"Nabi itu pernah sholat menjadi Imam, dan ingin sholat agak lama," kata Gus Baha.

"Namun karena mendengar suara anak kecil menangis, sholat beliau dipercepat, kasihan dengan ibunya, biar segera merawat anaknya," imbuhnya.

***

 

Editor: Muhammad Irwanzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah