Sebelum Ditangkap KPK, Ternyata Azis Syamsuddin Berkirim Surat ke KPK

25 September 2021, 06:00 WIB
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam, 24 Septmber 2021. /Cha/ragamindonesia.com

KlikBondowoso.Com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditangkap Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat 24 Agustus 2021.

Ternyata sebelum ditangkap KPK, Azis Syamsuddin sempat bersurat ke KPK.

Memang KPK telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Azis Syamsuddin terkait dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Namun akhirnya KPK bergerak cepat dan melakukan penangkapan kepada Azis Syamsuddin.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan penangkapan politikus Partai Golkar itu.

"Ya benar, Azis Syamsuddin Ditangkap KPK," ujar Firli kepada wartawan, di Jakarta, Jumat 24 September 2021 malam.

Penyidik KPK tak butuh waktu lama untuk menemukan keberadaan Azis Syamsuddin.

Saat penangkapan, KPK membawa serta tim Covid-19 untuk memastikan kondisi kesehatan Azis Syamsuddin.

"AS sudah diketahui, rumahnya ditemukan. Tes swab antigen hasilnya negatif," tegas Firli.

Baca Juga: Perbaiki Rusak Ginjal dan Darah Tinggi dengan Minuman Rempah Ini

Baca Juga: Almarhum Syekh Ali Jaber Beri Renungan Bagi Para Pengangguran

Firli melanjutkan, KPK bekerja profesional dalam menangani kasus hukum AS.

"Mengingat saat ini pandemi Covid masih menjadi keprihatinan, tentu kami mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi AS," sambungnya.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin tidak bisa menghadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).

Azis mengirim surat untuk meminta permohonan penundaan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

Surat itu ditujukan kepada pimpinan KPK, deputi penindakan dan eksekusi KPK serta direktur penyidikan KPK.

Padahal hari ini, Azis Syamsuddin dijadwalkan diperiksa atas dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.***

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler