Jokowi Larang Ekspor Bahan Mentah Minerba dan Sumber Daya Lain

16 Oktober 2021, 21:16 WIB
Ilustrasi ekspor impor. /Pixabay/Alexander Bobrov/


KlikBondowoso.com - Peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIII, dan Penyelenggaraan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII Tahun 2021 Lemhanas RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021, Presiden Joko Widodo, dalam arahannya menyampaikan beberapa hal.

Satu diantaranya terkait kegiatan ekspor. Jokowi menegaskan, Indonesia kedepannya harus berani mengatakan tidak untuk ekspor bahan mentah minerba dan sumber daya alam lain.

Walau hal ini berpotensi digugat oleh Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

“Minerba harus jadi fondasi kita dalam rangka memajukan negara kita, negara Indonesia. Setelah nikel (berhenti ekspor) apa, ya nanti berikutnya bauksit stop. Tidak bisa lagi ekspor mentahan-mentahan,” kata Jokowi, Rabu.

Menurut Jokowi kita harus berani menentukan keputusan, sebab kita pemilik barang, jadi punya hak menentukan.

“Harus berani kita mengatakan tidak seperti pada saat nikel kita bilang tidak. Meskipun kita digugat di WTO nggak apa-apa, nikel nikel kita, barang-barang kita, mau kita jadikan pabrik disini, mau kita jadikan barang disini, hak kita dong,” kata Jokowi.

Presiden Jokowi menekankan Indonesia akan siap menghadapi apabila ada yang akan menggugat keputusan untuk tidak mengekspor bahan mentah.

“Kalau ada yang menggugat kita hadapi. Jangan digugat kita mundur lagi, nggak akan kesempatan dan peluang itu datang lagi, nggak akan. Jadi kesempatan kita bisa mengintegrasikan industri-industri besar. Sawit juga sama suatu titik nanti stop ekspor CPO, harus jadi kosmetik, biodiesel dan turunan lain,” tutur Jokowi.

Kemudian, dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menyampaikan Indonesia bisa menyiapkan pengacara-pengacara kelas internasional untuk menghadapi potensi gugatan terkait hal tersebut.

“Sekali lagi harus punya keberanian, jangan sampai kita grogi gara-gara kita digugat di WTO,” tutur Jokowi, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

“Jadi siapkan lawyer kelas-kelas internasional supaya nggak kalah kita. Ingat, dalam proses semua kita siapkan untuk mengintegrasikan apa yang kita cita-citakan,” tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi pun mengatakan nantinya Indonesia dapat menjadi negara dengan ekonomi terbesar ketujuh di dunia pada 2030, jika pertumbuhan digitalisasi di sektor ekonomi dan keuangan dapat berjalan secara tepat dan cepat.

“Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India, dan dapat membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030,” ujar Jokowi dalam OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Selain itu, Jokowi menyebut digitalisasi berkembang pesat bahkan di tengah pandemi Covid-19. Bank digital, perusahaan asuransi digital, perusahaan pembayaran elektronik (e-payment), dan layanan finansial berbasis teknologi (fintech) banyak bermunculan dan mudah dijangkau masyarakat.

Namun di tengah pesatnya digitalisasi itu, muncul berbagai penipuan dan tindak pidana keuangan lainnya yang merugikan masyarakat, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan agar OJK dan pelaku industri jasa keuangan untuk menjaga, dan mengawal perkembangan digitalisasi sektor keuangan agar dapat tumbuh secara sehat dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.

“Momentum ini harus disambung dengan upaya untuk membangun ekosistem keuangan digital yang kuat dan berkelanjutan, ekosistem yang bertanggung jawab,” ujar Jokowi.

Demikian, Jokowi mengatakan ekosistem ekonomi dan keuangan digital, harus memiliki kebijakan untuk memitigasi risiko permasalahan hukum dan sosial yang bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Begitu juga, ekosistem digital juga harus memberikan perlindungan kepada masyarakat.***(Nurul Khadijah/Pikiran Rakyat.com)

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler