KlikBondowoso.com - Kamaruddin Simanjuntak mengungkap hal yang mengejutkan depan Mabes polri.
Pengacara keluarga Brigadir J mengungkap, jika empat rekening bank Brigadir J dikuras.
Siapa pelaku yang menguras rekening Brigadir J tersebut?
Baca Juga: Selang 6 Hari Ferdy Sambo Tersangka, Dittipidsiber Polri Bongkar Sindikat Perjudian Online
Kamaruddin membeberkan jika pasca meninggalnya Brigadir J ada transaksi pada 11 Juli 2022. Padahal saat itu Brigadir J dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS," ungkap Kamaruddin
Kamaruddin menyebut jumlah uang yang ditransfer tak tanggung-tanggung. Uang yang dikuras dari rekening Brigadir J senilai Rp200 juta.
Tak hanya itu, uang tersebut disebut ditransfer ke salah satu rekening tersangka. Dan anehnya hal itu dilakukan usai nyawa Brigadir J melayang.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Masa orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka 200 juta," tutur Kamaruddin.
Pengacara keluarga Brigadir Joshua ini menyebut bahwa pihak kepolisian akan mengumumkan perkara ini.
Baca Juga: Ijen Geopark Trail Adventure 2022, Menyusuri Kawasan Pegunungan dengan Adrenaline
Baca Juga: Selang 6 Hari Ferdy Sambo Tersangka, Dittipidsiber Polri Bongkar Sindikat Perjudian Online
Diketahui dari penyelidikan timsus Polri, dari kasus pembunuhan berencana tersebut diperoleh 4 tersangka.
Ke empat tersangka tersebut 2 sesama ajudan, satu sopir, dan Irjen ferdy Sambo sebagai otak atau dalang dari pembunuhan berencana tersebut.***