Jika Jakarta Lockdown, Berikut Daftar Zona Merahnya

- 21 Juni 2021, 19:00 WIB
 Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

KlikBondowoso.com- Kasus Covid-19 di Jakarta kembali merebak dengan bertambahnya korban yang berjatuhan. 

Tidak ingin warganya terus-terusan menjadi korban, pihak pemerintah memunculkan wacana DKI Jakarta akan diberlakukan lockdown. 

Namun pihak pemerintah masih mengkaji terkait peluang akan adanya lockdown terrsebut. Karena dipastikan  akan banyak rugi dalam segi ekonomi. 

Baca Juga: Cerita Zaskia Adya Mecca Disaat Anak dan Suaminya Terjangkit Covid-19

Baca Juga: Kasus Meningkat, Asrama Haji di Seluruh Indonesia Diperuntukkan Tempat Isolasi

“Sebentar tidak lama lagi mudah-mudahan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil kebijakan dalam rangka pencegahan dan penanganan, pengendalian Covid-19 di wilayah DKI Jakarta,” ucap Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta dikutip KlikBondowoso.com dari halodepok.com dalam artikel 'Muncul Wacana Jakarta Lockdown, Ini Daftar RW Masuk Zona Merah'. 

Baca Juga: Perayaan HUT DKI Jakarta 22 Juni 2021 Batal Digelar, Ini Penyebabnya

Sementara itu, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto pada waktu sama menyatakan, akan memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Pengetatan dan perpanjangan PPKM mikro untuk zona merah tersebut dilakukan mulai besok, Selasa 22 Juni hingga Senin, 5 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar

Sumber: Halo Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah