DPRD Menolak Permintaan Amnesty International Terkait Pemberhentian Hukuman Mati Narkoba

- 27 Juni 2021, 16:40 WIB
bentuk sabu-sabu
bentuk sabu-sabu /Instagram/@postguam

KlikBondowoso.com- Kasus nakoba akhir-akhir ini cukup meninhgkat tajam. Terutama yang berkaitan narkotika kelas satu. 

Terbukti masih banyak pemuda yang menggunakan dan transaksi secara bebas. 

Berkali-kali ada penyergapan namun tetap tidak jera. 

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kena Omel Jerinx SID

Kemarin permintaan Amnesty International meminta kepada negara untuk menghentikan hukuman mati terkait narkoba. 

Baca Juga: KIMMUSEUM Ost Nevertheless Lirik We're Already

Namun hal tersebut ditolak secara mentah oleh pemerintah. 

Dilansir dari Antara, Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah memberi penolakan langsung. 

"Saya khawatir bangsa ini akan hancur jika pelaku terpidana mati kasus narkotika dihentikan atau dihapus," kata Musa Weliansyah.

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah