KlikBondowoso.com-Komisi Penyiaran Informasi (KPI) melakukan langkah imbauan kepada mayarakat untuk tidak memutarkan lagu ketika larut malam.
Khususnya kepada anak-anak yang masih dibawah umur.
Hal itu dikarenakan lirik dari lagu tersebut bertentangan dengan norma asusila.
Dilansir dari arahkata.pikiranrakyat.com dalam artikel 'KPI Larang 42 Lagu Diputar di Bawah Jam 10 Malam, Berikut Daftarnya!'.
"Jadi dalam 42 lagu itu (dilarang diputar di bawah jam 22.00 WIB) karena apa? misalkan itu mengandung kata-kata kekerasan, cabul dan mengarah kepada seksualitas. Karena di UU nomor 32 dan P3SPS itu diatur, di dalamnya disebutkan bahwa penyiaran itu diselenggarakan untuk tujuan integritas nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa," katanya.
Dilihat dari daftar lagu yang dilarang, semuanya berasal dari penyanyi atau klub musik luar negeri.
Mulai dari lagu yang dinyanyikan Bruno Mars, Ariana Grande, Marron 5 hingga Eminem.
Bahkan ada 6 lagu Bruno Mars yang dibatasi penyiarannya, termasuk lagu hits 'That's Why I Like'.
Berikut daftar lengkap dari 42 lagu tersebut: