KlikBondowoso.com - Pekerjaan yang menjadi idaman banyak orang diantaranya PNS, Polisi dan TNI.
Sebab, ketiga pekerjaan tersebut kerap dianggap memiliki gaji diatas rata-rata pekerja kantoran.
Hal ini karena adanya beragam tunjangan untuk profesi tersebut. Selain juga dana pensiun saat mereka purna kelak.
Dilansir KlikBondowoso.com dari PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, inilah daftar gaji Polisi Indonesia perbulan di tahun 2021 berdasarkan pangkatnya.
Baca Juga: Kesalahan Teknis Hingga Blackout Sebabkan KMP Yunicee Tenggelam
1. Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100
Bhayangkara Satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100 - Rp2.960.700
2. Golongan II (Bintara)