Jokowi Tetapkan PPKM Darurat Pulau Jawa Dan Bali Masyarakat Dianjurkan Pakai Masker Dua Lapis

- 2 Juli 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi cara memakai masker dobel.
Ilustrasi cara memakai masker dobel. /Instagram @pkrsudokar.tasikmalaya/

 

KlikBondowoso - Semakin melonjaknya kasus covid -19, membuat pemerinah didesak banyak pihak untuk melakukan lockdown.

Namun dengan berbagai pertimbangan akhirnya pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali akan berlangsung sejak 3-20 Juli 2021.

Berdasarkan dokumen resmi pemerintah Soal Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat Jawa Bali, Kamis 1 Juli 2021 memuat aturan terkait penggunaan masker.

Baca Juga: Putri Gus Dur Alissa Wahid Layangkan Petisi Desak Pemerintah Tegas Tangani Pandemi 

Salah satu anjuran dalam PPKM Darurat ini yakni penggunaan masker sebanyak dua lapis.

Saat ini, penggunaan masker sebanyak dua lapis merupakan pilihan yang baik. Masker sebaiknya perlu diganti setelah digunakan lebih dari 4 jam.

Masker yang terlalu lama dipakai sudah tidak efektif menyaring udara.

Sementara itu, jenis masker yang lebih baik, akan lebih melindungi.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah