69 Terduga Teroris Bom Gereja Dipindah Jakarta

- 2 Juli 2021, 16:23 WIB
Ilustrasi penangkapan terduga teroris. Densus 99 menangkap seorang terduga teroris di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Ilustrasi penangkapan terduga teroris. Densus 99 menangkap seorang terduga teroris di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. /Dok. ANTARA/

KlikBondowoso.com- Kasus peledakan bom di Makassar pada akhir Maret lalu  akhirnya kini mulai memasuki tahap proses pengadilan. 

Sebanyak 69 orang tersebut ditangkap langsung oleh tim kepolisian. 

Mereka ditangkap di beberapa wilayah seperti di Makassar, Sulawesi Selatan dan Merauke, Papua.

"Dipindahkan dari rumah tahanan Polda Sulawesi Selatan sebanyak 58 orang dan 11 tahanan terorisme dari Mako Brimob Merauke hasil pengembangan kelompok Villa Mutiara," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat 2 Juli 2021. 

Baca Juga: Rencana Pernikahan Lesti Kejora dengan Rizky Billar Masih Mau Dibahas Lagi, Karena Melonjaknya Covid-19

Adapun pemindahan para tersangka itu kata Ramadhan, dilakukan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

"Pemindahan 69 tahanan kasus terorisme dilaksanakan sesuai SOP standar operasional prosedur pengawalan pengamanan tahanan terorisme," ucapnya.

Baca Juga: Pengamat Politik Menilai BEM UI Diremehkan

Sebagaimana diketahui, puluhan tersangka itu terlibat dengan aksi ledakan bom Makassar pada akhir Maret lalu.

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x