Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dijerat Dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Narkotika

- 9 Juli 2021, 08:15 WIB
Beberapa waktu lalu, Mbah Mijan pernah membongkar kondisi rumah tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Beberapa waktu lalu, Mbah Mijan pernah membongkar kondisi rumah tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. //Instagram.com/@ramadhaniabakrie

KlikBondowoso.com - Polres Metro Jakarta Pusat merilis ungkapan kasus narkoba yang menjerat artis Ramadhania Ardiansyah (RA) atau Nia Ramadhani dan suaminya Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB) atau Ardi Bakrie, Kamis 8 Juli 2021.

Keduanya ditangkap bersama AZ sopir Nia Ramadhani. Namun saat rilis, Nia dan Ardi tidak dihadirkan.

Polisi Ungkap Alasan Ketidakhadiran Nia Ramadhani di Konferensi Pers

Seperti dirilis oleh pikiran-rakyat.com dengan judul Tak Hadir di Konferensi Pers, Polisi Ungkap Keberadaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan alasan tidak menghadirkan pasangan suami itu lantaran tengah menjalani tes darah, untuk menggali lebih dalam seberapa lama keduanya telah mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Saya kan sudah bilang sedang tes darah," kata Yusri di Polresta Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021.

Baca Juga: 6 Sumber Kekayaan Ardi Bakrie, Suami Nia Ramadhani

Yusri mengungkapkan, bahwa Nia dan suaminya sudah mengkonsumsi sabu sejak 4 sampai 5 bulan lalu.

Namun kata Yusri, pihaknya tidak bisa begitu saja percaya, karena itu diperlukan untuk dilakukan tes darah untuk memastikan berapa lama konsumsi sabu itu digunakan.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah