Hukum Kirim Stiker Innalillahi atau Copas Al-Fatihah atau Doa-doa untuk Orang yang Sudah Meninggal

- 13 Juli 2021, 10:57 WIB
Ustadz Yusuf Suharto, Peneliti di Aswaja NU Center PWNU Jatim
Ustadz Yusuf Suharto, Peneliti di Aswaja NU Center PWNU Jatim /facebook

KlikBondowoso.com – Ptalform media sosial saat ini sudah menjadi teman hampir setiap orang dalam kehidupan sehari-hari.

Baru-baru ini, ada fenomena ditengah pandemi, kabar wafatnya teman, kolega, tokoh, dan tetangga yang wafat.

Karena kecanggihgan teknologi, banyak yang turut berbela sungkawa dengan mengirimkan stiker innalillahi atau copy paste Alfatihah atau doa-doa untuk orang yang sudah meningga.

Sebenarnya hukumnya hal itu seperti apa? Berikut penjelasan Ustadz Yusuf Suharto, pengajar di Pondok Pesantren Denanyar Jombang, Jawa Timur; Peneliti di Aswaja NU Center PWNU Jatim.

Menurutnya, hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Baca Juga: PPKM Darurat, MUI Haramkan Masyarakat Timbun Barang Kebutuhan

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim alfatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-Fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja.

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut, banyak yang tidak membaca do'a atau membaca al -Fatihah atau lupa melafalkannya.

Lantas, cukupkah dengan cara demikian, tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak-banyakan share stiker do'a?

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah