Di Jember, Masyarakat Tak Terima Pemakaman Protokol Covid-19, Aniaya Petugas

- 25 Juli 2021, 21:35 WIB
Plt. Kepala BPBD Jember M. Djamil saat dikonfirmasi soal penganiayaan petugas pemakaman Covid-19.
Plt. Kepala BPBD Jember M. Djamil saat dikonfirmasi soal penganiayaan petugas pemakaman Covid-19. /Tim Portal Jember

KlikBondowoso.Com - Tugas tim pemakaman jenazah Covid-19 tidak bisa disepelekan. Tantangannya begitu berat. Sebab ketika ada masyarakat tidak terima, pasti mendapat penolakan.

Syukur bagi, jika tidak terjadi insiden. Namun petugas pemakaman jenazah Covid-19 di Jember, tidak saja mengalami penolakan, namun sampai dianiaya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 17 Juli 2021. Namun baru dikonfirmasi pada Jumat 23 Juli 2021.

Seperti dilansir PortalJember.com dengan judul Warga Hadang dan Aniaya Petugas Pemakaman Covid-19, BPBD Jember Minta Perlindungan Hukum.

Kepala BPBD Jember M. Jamil mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Sebanyak 8 orang petugas bermaksud memakamkan jenazah yang terkonfirmasi positif yang meninggal di RSD dr Soebandi Jember.

Jamil mengakui, saat itu ada permintaan pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 dari Camat Pakusari.

"Saat itu ada permintaan dari Camat Pakusari, perihal pemakaman warga setempat atas nama Ibu Anik yang terkonfirmasi positif Covid-19, setelah menjalani perawatan di RSD dr. Soebandi dan diminta untuk dipercepat pemakaman.

"Kejadiannya Sabtu malam (17 Juli 2021). Tim yang berangkat adalah kelompok baru, terdiri dari tim organik dan sejumlah relawan," kata Jamil, seperti dikutip JatimNetwork.com dari artikel PortalJember.com yang berjudul Warga Hadang dan Aniaya Petugas Pemakaman Covid-19, BPBD Jember Minta Perlindungan Hukum.

Saat itu, setiba di lokasi suasana ramai, dan masyarakat tampak kurang bersahabat dan bermaksud untuk merebut jenazah.

"Tampaknya warga memaksa mengambil alih jenazah karena mau dimandikan. Saya tidak paham kenapa ada niatan itu.

Baca Juga: Orang Tua Harus Menjadi Coach Emosi Anak Menghadapi Pandemi Saat Ini

"Padahal jenazah ini sudah dirawat dan sesuai protokol pemulasaran jenazah. Karena terkait perawatan jenazah sudah sesuai instruksi Menteri kesehatan, dan meninjau aspek-aspek hukum syariah," ujar Jamil.

Lalu, kata dia, warga ini memaksa untuk mengambil jenazah yang posisinya berada di di dalam mobil jenazah.

"Bahkan peti jenazah itu ada upaya akan dibuka. Padahal ini tidak dibenarkan. Saat itu jika dilakukan penyolatan kita persilahkan. Sama seperti yang dilakukan di tempat lain," ungkapnya.

Kondisi ini membuat situasi kurang kondusif. Karena situasi tidak kondusif, petugas balik kanan.

"Nah di tengah jalan ini ada penghadangan dari warga dengan menggunakan motor dan ada yang berjalan kaki. Karena suasana malam tidak tahu siapa yang membawa alat pemukul dan petugas kami ada yang dilempar batu," sambung Jamil.

Bahkan, salah seorang relawan dari Pramuka atas nama Nawawi tangannya dipelintir dan didorong hingga terjatuh.

"Saat itu ada 8 petugas, yang mengaku kena pukul 2 orang, dan satu kena lemparan batu (total ada 4 orang korban). Untuk lainnya didorong," ujarnya.

Dengan kondisi ini, diharapkan ada upaya pencegahan dan perlindungan dari petugas keamanan.

Karena, kata Jamil, bagaimanapun petugas hanya menjalankan perintah untuk melakukan pemakaman di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Aksi Nekat Warga di Bondowoso, Jemput Paksa Jenazah di Puskesmas Pujer

"Jelas bahwa jenazah dengan kondisi ini (pandemi Covid-19), saat ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, harus dimakamkan dengan protokol kesehatan yang tepat.

"Apalagi petugas kami itu bekerja secara resmi untuk membantu masyarakat. Jika pun ada penolakan harus ada prosedur yang tepat. Kita menyadari kehilangan keluarga mempengaruhi kejiwaan. Petugas-petugas ini bermaksud membantu, jangan sampai terjadi upaya penganiayaan ini," jelasnya.

Dengan kejadian ini, Jamil berharap agar kejadian serupa jangan sampai terulang.

"Kami hanya jalankan tugas, jika sampai terjadi lagi, kami mendesak penegak hukum untuk diproses sesuai perbuatannya.

"Apa yang kami alami bukan delik aduan, kami tidak akan lapor. Tapi kami harap ada tindakan penegakan hukum dan perlindungan hukum. Apalagi saat itu kejadian dihadapan aparatur hukum, ada Bapak Kapolsek, Camat, bahkan anggota dewan," tandasnya.*** (Tim Portal Jember)

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x