PPKM diperpanjang, Muhammadiyah: Ketidakpercayaan Pada Pemerintah Jadi Sebab Masyarakat Abaikan Aturan

- 26 Juli 2021, 16:19 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti /

KlikBondowoso.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Untuk Pulau Jawa dan Bali kembali diperpanjang.

Setelah diumumkan pertama pada 1 juli yang lalu, PPKM Darurat telah dilaksanakan sejak tanggal 3 sampai 20 juli 2021.

Kemudian diperpanjang hingga tanggal 25 juli 2021. Dan kini diperpanjang kembali hingga 2 Agustus 2021, dengan nama PPKM Level 4.

Namun hingga hari ini, kondisi pandemi Covid-19 masih belum bisa teratasi sepenuhnya, virus yang juga begitu cepat bermutasi mengharuskan penanganan yang sesegera mungkin dengan cara yang efektif.

Baca Juga: 7,36 Juta Keluarga Belum Menerima Bansos Selama PPKM Darurat, HNW: Raport Merah Untuk Mensos

Upaya pemerintah dalam memerangi Covid-19 ini dilakukan dengan berbagai cara, termasuk vaksinasi.

Berbagai upaya pemerintah dalam menangani pandemi, tidak selalu berjalan mulus. Selain faktor kebijakan yang inkonsisten, tantangan penanganan pandemi juga muncul dari masyarakat yang mulai bosan dengan kondisi saat ini.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai, pengabaian terhadap aturan penanganan pandemi di sebagian masyarakat menurut Mu’ti muncul karena faktor ekonomi.

Dalam hal ini, masyarakat dengan penghasilan harian terpaksa melanggar aturan dikarenakan tidak memiliki tabungan.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah