Cara Mengecek Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar 1,2 Juta untuk UMKM

- 28 Juli 2021, 10:46 WIB
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) cair akhir Juli ini
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) cair akhir Juli ini /pixabay/emAji

KlikBondowoso.com - pemerintah menggelontor bantuan bagi pelaku UMKM. Bantuan ini dinamakan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

BPUM diberikan kepada pelaku Usaha Mikro dengan tujuan agar tetap mampu bertahan menjalankan bisnisnya di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan pemerintah sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kemenkop UKM dalam akun Instagramnya menyampaikan penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021.

Baca Juga: Wajib Tahu, Jenis Bansos Yang Diterima Masyarakat Karena Perpanjangan PPKM Level 4

"Uang senilai Rp1,2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria," kata @kemenkopukm, sepertidikutip KlikBondowoso.com Selasa, 27 Juli 2021.

Bantuan BLT UMKM senilai Rp1,2 juta ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Pemerintah menunjuk dua bank untuk penyalurannya, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM di Bank BRI

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Beri Resep Minuman Penyegar Sel Untuk yang Mager (Malas Gerak)

1. Buka link e-form BRI melalui eform.bri.co.id
2. Pilih menu BPUM (Cek Data BPUM)
3. Maka akan muncul kolom Cek Penerima BPUM UMKM
4. Masukkan Nomor NIK KTP dan Kode Verifikasi
5. Klik proses Inquiry dan akan muncul notifikasi pesan apakah Anda jadi penerima atau tidak.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah