Bantuan Rp2 Triliun Akidi Tio Tak Kunjung Ditransfer, Gubernur Sumsel Tersinggung

- 2 Agustus 2021, 18:09 WIB
Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro bahkan menyebut Heriyanti sudah jadi tersangka.  Ucapan itu diungkap saat konferensi pers bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang pada Senin, 2 Agustus 2021.
Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro bahkan menyebut Heriyanti sudah jadi tersangka. Ucapan itu diungkap saat konferensi pers bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang pada Senin, 2 Agustus 2021. /Pemprov Sumatera Selatan/

KlikBondowoso.Com - Keluarga Akidi Tio menjadi pembicaraan masyarakat luas. Sebab menyumbangkan uang untuk penanganan Covid-19 dengan nilai fantastis. Rp2 Triliun.

Penyerahan secara simbolis diberikan kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri, pada 26 Juli 2021.

Namun sudah lima hari dari penyerahan simbolis, uang tersebut tak kunjung ditransfer.

Kabar terbaru, bahkan bungsu mendiang Akidi Tio ditangkap jajaran kepolisian.

Seperti dilansir PIKIRAN RAKYAT dengan judul Kapolda Kena Tipu Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Gubernur Sumsel Marah Minta Polri Tindak Pembuat Gaduh.

Polisi menyebut jika dana hibah tersebut adalah penipuan. Atas dugaan tersebut Gubernur Sumatera Selatan marah besar.

Sementara Kapolda Sumatera Selatan sepertinya "kena tipu" dengan kasus tersebut.

Sebelum adanya penangkapan keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal ketika dirinya bertugas di Aceh beberapa tahun silam.

Dari sana, perwakilan keluarga menyampaikan kepada dirinya, akan ada bantuan dana yang diberikan kepada masyarakat Sumsel terdampak Covid-19.

Baca Juga: Greysia Polli dan Apriyani Rahayu Bawa Indonesia Raih Emas di Olimpiade Tokyo 2020

Irjen Pol Eko Indra Heri mengaku sempat sedikit dibuat terkejut dengan nominal fantastis dari bantuan yang diberikan.

"Mendengarnya saja kaget, apalagi melaksanakan (amanah) itu," kata , Irjen Pol Eko Indra Heri.

Namun, setelah lama dinanti, ternyata bantuan tersebut tak kunjung cair. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru meminta agar anak bungsu mendianh Akidi Tio, Heriyanti dihukum secara tegas.

Herman menilai ulah anak bungsu Akidi Tio tersebut telah menimbulkan kegaduhan.

Saat "penyerahan" bantuan secara simbolis, Herman juga ada mendampingi Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, sebanyak Rp 2 triliun pada Senin, 26 Juli 2021.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan bantuan tersebut ternyata penipuan.

"Sebagai pemimpin Sumsel, minta kepada polri menindak tegas siapapun yang membuat kegaduhan polemik," jelasnya.

"Sehingga, suasana saat kita menangani pandemi Covid-19 menjadi terusik. Ini sudah bikin gaduh harus ditindak tegas," kata Herman saat menggelar konferensi pers pada Senin, 2 Agustus 2021.***(Rizki Laelani/Pikiran-Rakyat.Com)

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah