BLT BPJS Ketenagakerjaan Atau BSU sebesar Rp. 1 Juta Bagi 8,7 Juta Karyawan

- 4 Agustus 2021, 21:11 WIB
Cara cek penerima bansos.
Cara cek penerima bansos. /Pixabay/EmAj

KliKbondowoso.com - Pemerintah akan memberikan BLT BPJS ketenagakerjaan atau BSU
Pada Bulan Agustus ini.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan langsung di transfer ke rekening karyawan masing-masing.

Bantuan BSU ini akan diberikan secara bertahap. Tahap pertama akan diberikan kepada 1 juta karyawan, selanjutnya akan menyusul.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengungkapkan, bahwa pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahap pertama akan diberikan kepada 1 juta karyawan.

Baca Juga: Ibunda Irwansyah Meninggal Karena Covid-19, Sempat Tunjukkan Sebuah Keajaiban Saat Koma

Jumlah karyawan yang akan terima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini berdasarkan data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Jumlah data yang diserahkan hari ini, kita mulai dari 1 juta calon penerima bantuan subsidi gaji dari estimasi 8,7 juta pekerja yang terima bantuan subsidi gaji. Tentu data ini sangat dinamis sesuai Permenaker 16/2021," jelas Ida Fauziyah dalam sesi teleconference dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube, 2 Agustus 2021.

Menaker Ida Fauziyah menambahkan bahwa pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima

"BSU ini akan ditransfer oleh pemerintah kepada rekening masing-masing pekerja melalui bank yang sudah ditunjuk, penerima BSU bisa langsung mengecek rekeningnya dengan tetap menjaga protokol kesehatan". sambung Ida.

Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir, Petani di Lereng Ijen-Raung Bondowoso Jual Kopi Cherry

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah