KlikBondowoso.com- Kasus penangkapan seorang dokter kecantikan dr. Richard Lee menuai protes dari pihak keluarga.
dr. Richard Lee dilaporkan oleh artis ternama Kartika Putri dalam pasal UU ITE.
Dalam video yang berdurasi singkat tersebut. Sang dokter diseret secara paksa oleh pihak kepolisian lantaran tidak mau dibawa ke Mabes Polda Metro Jaya.
Proses penyeretan tersebut cukup dramatis. Karena pihak keluarga menolak untuk dibawa.
Perilaku polisi membawa sang dokter seolah memperlakukannya seperti pidana kriminal.
Padahal sebelumnya tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu tentang kabar permintaan keterangan.
Baca Juga: Marshanda Ulang Tahun, Mantan Suami Doakan Sehat Selalu
Kuasa hukum Richard Lee, Razman Nasution mengungkapkan penangkapan kliennya adalah buntut dari laporan yang dilayangkan Kartika Putri pada polisi.
"Ternyata dokter Richard Lee yang menelepon dengan suara ketakutan. Dia bilang 'Bang saya ditangkap dari Polda Metro'. Saya tanya, kasus apa? dia bilang 'polisi katanya mau minta keterangan dari saya, mau memeriksa HP saya terkait dengan pelanggaran UU ITE' bahasanya itu tadi," ungkap Razam di kediaman Richard Lee.