Apri Sujadi Bupati Bintan Kepulauan Riau yang Pernah Diusung Partai Demokrat Ditangkap KPK

- 12 Agustus 2021, 20:15 WIB
KPK Kembali Menangkap Pimpinan Daerah yang Berlatar Belakang dari Partai Demokrat
KPK Kembali Menangkap Pimpinan Daerah yang Berlatar Belakang dari Partai Demokrat /

KlikBondowoso.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pimpinan daerah yang berasal dari Partai Demokrat yakni Apri Sujadi dari Kabupaten Bintan Provinsi Kepualauan Riau. 

Sebelumnya KPK juga menangkap pimpinan daerah dari Partai Demokrat yakni Bupati Banjarnegara yakni Budhi Sarwono. 

KPK menetap tersangka terkait dugaan kasus korupsi dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Kedua tersangka tersebut adalah Bupati Bintan periode 2016-2021 Apri Sujadi dan Plt. Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Mohd Saleh H. Umar.

Baca Juga: Dokter Muda Dihamili Lalu Nekad Bakar Bengkel Calon Mertua, Tuai Empati Netizen

"Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data serta ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Februari 2021, dengan menetapkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis (12/8) dikutip KlikBondowoso dari Antara. 

"Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp250 miliar," ungkap Alex.

Atas perbuatannya, Apri dan Mohd Saleh disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

 

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah