Intruksi Kapolri Sigit Sulistyo, dr Richard Lee Dibebaskan

- 12 Agustus 2021, 22:30 WIB
dr Richard Lee dibebaskan oleh kepolisiann atas intruksi Kapolri Sigit Listyo
dr Richard Lee dibebaskan oleh kepolisiann atas intruksi Kapolri Sigit Listyo /Instagram @dr.richard_lee

KlikBondowoso.com- Kabar mengejutkan kembali hadir dari dr Richard Lee yang dikabarkan bebaskan oleh Polda Metro Jaya.

Pembebasan tersebut informasinya diintruksikan langsung dari Kapolri Sigit Sulistyo. 

dr Richard Lee dibebaskan pada pukul 20.00 WIB dari Mabes Polda Metro Jaya. 

Didampingi oleh istri  dan pengacaranya  dan langsung memberikan statemen di haradap para awak media. 

"Sehat, luar biasa, terima kasih semuanya," kata Dokter Richard Lee.

Sementara Razman Arif Nasution mengatakan kalau kliennya dibebaskan atas perintah langsung dari KapolriJenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Kartika Putri Dihujat Netizen Lantaran Melaporkan dr Richard Lee

"Pertama-tama kami berterima kasih kepada Bapak Kaporli yang telah mengatensi kejadian atau perkara tentang klien saya," kata Razman.

"Dan alahmdulillah, klien saya tidak ditahan dan atas atensi Pak Kapolri, atas perintah Kapolri klien saya tidak ditahan," kata Razman menambahkan.

Razman juga menyatakan ia dan kliennya siap menghadapi kasus ini di pengadilan.

"Insya Allah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis terkait dengan dugaan menghilangkan barang bukti, atau menggunakan akun palsu, akun menggunakan orang lain, yang seblumnya telah dilakukan tindakan untuk disita oleh penyidik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Razman.***

 

Editor: Ridho Abdullah Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah