ICW Soroti Dirjen Kemenkes yang Jabat Komisaris Utama Kimia Farma Terkait Tarif PCR

- 20 Agustus 2021, 19:24 WIB
Ilustrasi Tes PCR. ICW menduga ada dugaan konflik kepentingan di pemerintah terkait harga Test PCR
Ilustrasi Tes PCR. ICW menduga ada dugaan konflik kepentingan di pemerintah terkait harga Test PCR /Tho-Ge/ pixabay

KlikBondowoso.com- Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga adanya konflik kepentingan terkait tarif PCR yang begitu tinggi. 

Hal tersebut karena Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yenkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir yang merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Kimia Farma. 

Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW, Wana Alamsyah memaparkan penetapan batas tertinggi tes OCR yang dikeluarkan kementerian kesehatan ditandatangani oleh Abdul Kadir. 

"Surat Edaran Nomor HK.02.02/1/3713/2020 tentang tarif batasan tertinggi yang dikeluarkan oleh Plt Dirjen Yankes pada saat itu Pak Abdul Kadir pada tanggak 5 Oktober. Lalu ini suart edaran tanggal 16 lalu dikeluarkan," kata Wana dalam siaran Youtube Lapor Covid-19, Jumat (20/8/2021). 

Baca Juga: Melempar Bendera Merah Putih, Ini Reaksi Olivia Jansen

Wanna khawatir terkait adanya dugaan konflik kepentingan. Terkait Abdul Kadir yang menjabat Komut Kimia Farma yang adalah salah satu penyedia tes PCR. 

"Lalu kemudian ini, Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama Kimia Farma. Kita tahu bahwa Kimia Farma juga melayani pemeriksaan PCR. Pertanyaan sederhana kami, bagaimana mungkin seseorang yang menetapkan tarif pemeriksaan PCR ini juga menduduki posisi komisaris utama di dalam salah satu BUMN, yaitu Kimia Farma, yang juga Kimia FDarma yang bertindak sebagai pihak penyedia untuk menyediakan jasa pemeriksaan PCR,"tuturnya. ***

Editor: Ridho Abdullah Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah