Balapan Berbalut Sunmori, 40 Pengendara Sepeda Motor Diangkut Polisi

- 23 Agustus 2021, 04:59 WIB
Ilustrasi aktivitas sunmori.
Ilustrasi aktivitas sunmori. /Instagram.com/@kawasanzonamiring

KlikBondowoso.Com - Sunday Morning Ride (Sunmori) sedianya digunakan untuk bersantai. Namun puluhan anak muda di Tangerang Selatan menyalahgunakannya.

Sunmori dipakai untuk balap liar. Polisi turun tangan. Titik balap liar ini ada di kawasan Bumi Serpong Damai. Dilakukan pada Minggu, 22 Agustus 2021.

Akhirnya para anak muda yang balapan harus berurusan dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan. Sebanyak 40 pengendara sepeda motor diamankan, karena melakukan balap liar pada Sunmori di kawasan Bumi Serpong Damai, Minggu 22 Agustus 2021 pagi.

Sangat ironis, sepeda motor yang diamankan hampir semua menggunakan knalpot bising, yang tidak sesuai dengan standar. Hal ini mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Anak-anak muda (pelaku balapan liar) ini mengganggu ketertiban umum," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin, seperti dilansir KlikBondowoso.Com dari PMJ News.

Selain mengganggu ketertiban umum, pelaku balapan liar yang rata-rata mengganggu pejalan kaki dan mengganggu aktifitas masyarakat.

Baca Juga: Sudah 5 Hari Kepolisian Belum Bisa Menetapkan Pelaku Misteri Pembunuhan di Subang, Sosmed Korban Terbekukan

"Bahkan dalam beberapa hari belakangan sudah ada kejadian kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia," ucapnya.

Iman menjelaskan, kegiatan Sunmori ini memang kerap disalahgunakan untuk kebut-kebutan. Sehingga pihaknya melakukan antisipasi dengan menertibkan mereka.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah