Tommy Soeharto Utang Rp2,6 Triliun, Satgas Hak Tagih BLBI Kirim Surat Panggilan Kekantor Kemenkeu

- 24 Agustus 2021, 17:07 WIB
HUTOMO Mandala Putra
HUTOMO Mandala Putra /

KlikBondowoso.com - Kekuasaan keluarga Cendana selama ini terkenal dengan keberlimpahan harta yang dimiliki.

Namun kasus yang menjerat beberapa anggota keluarga Cendana juga tidak bisa diremehkan. Sebut saja kasus BLBI yang menjerat putra mantan Presiden Soeharto.

Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, dipanggil Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Juga: Novel Baswedan Bingung Mengenai Pemahaman Pimpinan KPK Terkait Eks Koruptor Sebagai Penyintas Korupsi

Tommy Soeharto dipanggil Satgas BLBI melalui surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban pada 20 Agustus 2021.

Dalam surat pengumuman yang didapatkan KlikBondowoso.com dari Pikiran-rakyat.com, Tommy Soeharto dipanggil sebagai pengurus perusahaan PT Timor Putra Nasional.

Selain Tommy Soeharto, pengurus perusahaan lain yang dipanggil adalah Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

Baca Juga: TNI Pukul Warga di Buleleng Bali, Berawal Penolakan Tracing Covid-19

Tommy Soeharto dan Ronny Hendrarto diminta hadir ke Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah