Ada Kecurangan Penyaluran Bansos di Lumajang, Bupati Lapor Mensos

- 26 Agustus 2021, 21:16 WIB
Ilustrasi Bansos. Adanya dugaan pelanggaran atau kecurangan penyaluran di Lumajang membuat bupati laporkan kecurangan ke pihak kementerian
Ilustrasi Bansos. Adanya dugaan pelanggaran atau kecurangan penyaluran di Lumajang membuat bupati laporkan kecurangan ke pihak kementerian /

KlikBondowoso.com -Ramainya pemberitaan kecurangan penyaluran bansos di Kabupaten Lumajang akhirnya direspon Bupati Lumajang. 

Cukup banyak bukti-bukti pendistribusian Bansos BPNT dan PKH di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang bermasalah.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memutuskan akan melaporkan kasus dugaan pelanggaran tersebut ke lembaga yang mengintervensi kedua Bansos kepada ke pihak kementerian. 

Baca Juga: Desa Ranupani Masuk Nominasi Destinasi Nasional, Forkopimda Terjun Lapangan

"Saya akan melaporkan kondisi ini ke Bu Menteri (Tri Rismaharini)," kata yang dikutip KlikBondowoso.com dari Kabar Lumajang padaq 26 Agustus 2021. 

Selain melaporkan kepada ke pihak Kementerian Sosial untuk melakukan pendalaman, Bupati Thoriq juga akan melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Tujuannya agar praktek-praktek pelanggaran pendistribusian Bansos dapat diberantas.

"Saya minta oknum penyalur bulan depan sudah bisa diproses hukum," tegasnya.

Sementara itu, pantauan di Balai Desa Sawaran Kulon tempat yang dijadikan sebagai posko pengaduan masih ramai didatangi warga. Pada hari ini 26 Agustus 2021 petugas melayani dugaan pelanggaran pada pendistribusian Bansos Program BPNT.

"Untuk kerugian BPNT sementara belum bisa kami akumulasi. Sebab pelayanan masih akan kami buka sampai tanggal 31 Agustus," pungkas Ika Agustina, salah satu petugas posko pengaduan.***

Editor: Ridho Abdullah Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah