KlikBondowoso.com- Adanya penangkapan terhadap komika Coki Pardede tentu adalah langkah penindakan tepat dari aparat hukum.
Adanya video penggrebekan juga sangat menguatkan pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Namun ada pihak lain yang mengungkapkan penangkapan tersebut terlalu diglorifikasi.
Karena yang bersangkutan dianggap hanya pengguna narkoba. Hasil tangkapan juga 0,5 gram.
Namun video penangkapan menjadi viral dan seolah sangat fenomenal.
Baca Juga: Pernyataan Majelis Lucu Indonesia Setelah Coki Pardede Ditangkap Polisi
Menanggapi penangkapan Coki Pardede yang kini ramai diperbincangkan di media sosial.
Institute Criminal for Justice Reform (ICJR) atau lembaga peneliti hukum pidana dan reformasi peradilan menilai, Coki Pardede termasuk ke dalam golongan pengguna narkoba.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor dan Rumah Puput Tantriana Sari di Probolinggo