KPK Jadwalkan Panggil 17 ASN Probolinggo yang Tersangkut Jual Beli Jabatan Kades

- 3 September 2021, 13:04 WIB
Ali Fikri ketika melakukan konferensi pers membacakan kawanan terduga pemakan uang rakyat
Ali Fikri ketika melakukan konferensi pers membacakan kawanan terduga pemakan uang rakyat /Tangkap layar YouTube.com/KPK RI

KlikBondowoso.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan pemanggilan terhadap pelaku pembelian jabatan kepala desa di Probolinggo.

Terhitung ada 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan pemanggilan segera.

Belasan ASN tersebut menjadi pembeli karena dalam hal ini penjual adalah pimpinan daerah atau bupati.

Baca Juga: Kepolisian Berhasil Mengamankan 20 Kg Sabu di Toli-Toli Sulawesi Tengah

"Pemeriksaan diagendakan dilakukan di Polres Probolinggo terhadap 17 tersangka atas nama MW (Mawardi) dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip KlikBondowoso.com dari Pikiran Rakyat Jumat (4/9/2021).

Berikut nama-nama ASN yang akan dipanggil ke Mapolres Probolinggo.

- Ali Wafa (ASN)
- Mawardi (ASN)
- Mashudi (ASN)
- Maliha (ASN)
- Mohammad Bambang (ASN)
- Masruhen (ASN)
- Abdul Wafi (ASN)
- Kho'im (ASN)
- Ahkmad Saifullah (ASN)
- Jaelani (ASN)
- Uhar (ASN)
- Nurul Hadi (ASN)
- Nuruh Huda (ASN)
- Hasan (ASN)
- Sahir (ASN)
- Sugito (ASN)
- Samsuddin (ASN)

Nama-nama diatas yang dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan dan diperiksa.***

 

Editor: Ridho Abdullah Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah