Komnas HAM Kembali Angkat Bicara Terkait TWK KPK

- 4 September 2021, 21:35 WIB
Komisi Nasional (Komnas HAM) meminta Presiden Jokowi melaksanakan rekomendasi terkait pelanggaran HAM dalam TWK KPK.
Komisi Nasional (Komnas HAM) meminta Presiden Jokowi melaksanakan rekomendasi terkait pelanggaran HAM dalam TWK KPK. /Rezvan Keano/Portal Majalengka/Screenshot Zoom Komnas HAM

KlikBondowoso.com- Sengketa pemecetan 75 anggota aktif karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK terus berlanjut.

Komnas HAM sudah mengeluarkan pendapat terkait tersebut dan menyatakan adanya pelanggaran HAM oleh pimpinan KPK terhadap para pegawainya.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Munafrizal Manan menyampaikan, secara prinsip pihaknya sudah selesai melakukan pemeriksaan kasus polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Baca Juga: Rumah Zulmi Noer Hasani Digeledah KPK Terkait Dugaan Perampokan Uang Rakyat di Probolinggo

"Jadi dari sisi komnas HAM itu sudah selesai ya, sudah melakukan pemeriksaan, pendalaman dan analisis dan sudah diumumkan ke publik," katanya kepada Pikiran-Rakyat.com, Sabtu, 4 September 2021.

Kata dia saat ini Komnas HAM masih menunggu waktu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyerahkan langsung hasil pemeriksaan yang telah dilakukannya.

 

Manan mengatakan, pihaknya ingin menyerahkan langsung hasil penyelidikan TWK KPK kepada Jokowi, bukan melalui Menteri Sekretariat Negara ataupun Kantor Staf Presiden (KSP).***

Editor: Ridho Abdullah Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah