Pembayaran Internasional, Indonesia Resmi Gunakan Yuan China

- 6 September 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi mata uang Yuan / bolong.id
Ilustrasi mata uang Yuan / bolong.id /

Baca Juga: Hoaks atau Fakta, Kopi Bisa Tingkatkan Gairah dan Vitalitas Pria

"Kerja sama ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.

"Serta Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020," ujar BI dalam laman resmi mereka.

BI menjelaskan kalau pihaknya dan PBC telah menunjuk sejumlah bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Bank-bank ini yang nantinya akan memfasilitasi kedua negara untuk melakukan transaksi Rupiah dan Yuan.

Berikut ini adalah bak ACCD Indonesia yang bisa memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan di antara Indonesia dan China.

Baca Juga: Pusat Daur Ulang Sampah di Tiga Kabupaten Jawa Barat Terbukti Menekan Emisi Gas Rumah Kaca

PT BCA Tbk
Bank of China (Hongkong) Ltd
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Maybank Indonesia
PT BNI (Persero) Tbk
PT Bank OCBS NISP Tbk
PT Bank Permata Tbk
PT BRI (Persero) Tbk
PT Bank UOB Indonesia

Perlu diketahui bahwa selain dengan China, Indonesia juga sudah melakukan kerjasama LCS dengan negara lain.

Baca Juga: Deteksi Dini Serangan Jantung Sebelum Muncul Gejala Dengan CACS

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah