KlikBondowoso.Com - Keluarga satu persatu melakukan identifikasi korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. Total 41 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) meninggal dunia.
Mereka yang meninggal, sebanyak 40 WBP adalah dari kasus narkoba, dan 1 WBP kasus teroris.
Para WBP ini saat kebakaran terkunci di dalam penjara. Tidak bisa keluar dan akhirnya meninggal dunia.
Seperti dilansir Pikiran Rakyat dengan judul Yasonna Ungkap Lapas Kelas I Tangerang Over Kapasitas Hingga 400 Persen.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut bahwa kondisi Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar sudah tidak memadai dari sisi kapasitas.
Berdasarkan data yang ada, penghuni Lapas Kelas I Tangerang mencapai 2.072 orang. Jumlah tersebut telah jauh melampaui kapasitas.
"Lapas (Kelas I) Tangerang ini over kapasitas 400 persen," kata Yasonna dalam keterangannya, Rabu, 8 September 2021.
Dia menjelaskan, lapas tersebut sudah cukup tua lantaran berdiri sejak 1972. Situasi lapas memiliki beberapa blok dengan model paviliun. Dimana setiap blok tersebut terdiri dari beberapa kamar untuk tahanan.
Baca Juga: Resep Alami dr. Zaidul Akbar untuk Pengobatan Penyakit TBC Organ Dalam