Kinerja Polri Dalam Berantas Maling Uang Rakyat Dapat Nilai E dari ICW, Anggaran Besar Kinerja Lamban

- 13 September 2021, 17:55 WIB
Kasus Maling Uang Rakyat
Kasus Maling Uang Rakyat /Karawangpost/pexesl: Tima Miroshniche

KlikBondowoso.com - Lalola Easter Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja Polri terlalu lamban dalam menangani tindak pidana korupsi.

Sejak periode 1 Januari hingga 30 Juni 2021 saja, Tercatat bahwa Polri hanya menangani 45 kasus korupsi saja. Padahal targetnya 763 kasus.

"Ini menandakan rata-rata kasus yang ditangani kepolisian per bulan hanya 8 kasus," ujar peneliti ICW Lalola Easter dalam rilis yang digelar secara virtual di Kanal YouTube ICW, Minggu 12 September 2021.

Polri juga mendapat anggaran paling besar yakni sebesar Rp290,6 miliar (semester I 2021) untuk menindak korupsi dengan target 763 kasus.

Baca Juga: Primbon Jawa: Kelahiran Hari Minggu Memiliki Fisik Kuat, Selain Itu..

Dilihat dari sarana, Polri memiliki sarana prasarana yang lebih memadai. POlri memiliki 517 kantor di seluruh Indonesia. Seharusnya, dengan jumlah kantor sebanyak itu bisa mempermudah proses perkara korupsi.

Atas kinerja Polri dalam menindak kasus Maling uang Rakyat ini, Lalola Easter lantas memberi nilai E. Kinerja Polri dianggap mengecewakan.

"Dengan sumber daya melimpah dari sisi anggaran ketimbang kejaksaan dan KPK, kinerja kepolisian justru lebih buruk," ungkap Lalola.

Kekecewaan yang dirasakan Lalola tak hanya dari besarnya pendanaan Polri saja. ICW juga mempertanyakan mengenai tidak digunakannya pasal pencucian uang dalam penanganan yang ditangani Polri.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah