Sindikat Pemalsu STNK, Janjikan Nomor Rahasia, Berikut Modus Operandinya

- 16 September 2021, 21:02 WIB
Barang bukti nomor kendaraan yang dipalsuikan.
Barang bukti nomor kendaraan yang dipalsuikan. /PMJ News

KlikBondowoso.Com - Polisi membekuk sindikat pemalsu TNKB dan STNK. Korban sampai Rp70 Juta.

Ada tiga pelaku yang diamankan jajaran Resmob Polda Metro Jaya.

Mereka tergabung dalam sindikat pemalsu tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu.

"Pelaku pertama TA yang mengaku sebagai anggota Mabes Polri dan mampu menyiapkan STNK dan TNKB rahasia dan milik DPR RI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir KlikBondowoso.Com dari PMJ News, pada Kamis 16 September 2021.

Kemudian, AK yang mencetak TNKB karena bekerja sebagai pekerja harian lepas (PHL) di Samsat Polda Jabar. Serta US yang membuat STNK asli tapi palsu.

"Karena data STNK asli itu dihapus dan diganti atau disesuaikan dengan orang yang memesan," lanjutnya.

Baca Juga: Waktu dan Intensitas Ideal Berhubungan Suami Istri Menurut Imam Ghazali

Baca Juga: Adab dan Doa Melakukan Hubungan Suami Istri Ala Syeikh Abdul Qodir Jaelani

Yusri menjelaskan, ketiga pelaku menipu korban hingga Rp70 juta dengan janji menerbitkan STNK dan TNKB untuk nomor rahasia biasa yakni RFP dan pelat rahasia DPR RI. Namun, hingga kini yang baru didapatkan hanyalah STNK dan TNKB untuk nomor rahasia biasa.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah