KlikBondowoso.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan penangkapan dengan cara operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur yakni Andi Merya.
Penangkapan tersebut cukup mengangetkan karena KPK belum sebelum melakukan OTT namun kini melakukan OTT kembali.
OTT tersebut terjadi di Rumah Jabatan Bupati di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 21 September 2021 pukul 20.00 WITA.
Usai ditangkap, Andi Merya dibawa ke Markas Polda Sulawesi Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Bupati yang baru 3 bulan dilantik ini mempunyai total harta kekayaan mencapai Rp478 juta.
Nominal total harta kekayaan tersebut berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs https://elhkpn.kpk.go.id/.
Laporan harta kekayaan tersebut berdasarkan catatan pada 9 September 2020 atau pada saat dirinya mengajukan dirinya sebagai calon kepala daerah.
Berikut rincian dari harta kekayaan Andi Merya selama menjadi Bupati Kolaka Timur.