"Jadi sedang dilakukan pemeriksaan apakah ada kelalaian atau ada SOP yang tidak dilakukan anggota yang jaga saat itu. Ini sedang berproses di Propam," ungkapnya.
"Penanganannya sekali lagi Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif. Internal oleh Propam dan masalah penganiayaan sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," lanjutnya.
Sebagai informasi, Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece alias Kace selama 10 jam.
Bareskrim memutuskan mengisolasi Irjen Napoleon di kamar selnya di Rutan Bareskrim.***