Berkas Perkara Munarman Sudah P21, Kasusnya Terkait Terorisme dan Sempat Viral

- 6 Oktober 2021, 18:00 WIB
Munarman saat ditangkap Densus 88 terkait baiat kelompok teroris di tiga tempat, yakni Jakarta, Makassar, dan Medan pada 27 April 2021 lalu.
Munarman saat ditangkap Densus 88 terkait baiat kelompok teroris di tiga tempat, yakni Jakarta, Makassar, dan Medan pada 27 April 2021 lalu. /PMJ News

KlikBondowoso.Com - Masih ingat terkait kasus pengacara Munarman? Ya, Munarman dijemput Densus 88 di rumahnya.

Penangkapan pada Selasa 4 Mei 2021 itu sempat viral. Sebab Munarman yang eks petinggi FPI Makassar itu, bingung sandalnya.

Kini, berkas perkara dugaan terorisme dengan tersangka Munarman, telah diserahkan ke kejaksaan.

Penyidik tengah menyiapkan proses tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka.

"Beberapa hari lalu memang sudah P21, kejaksaan menyatakan berkas penyidikan saudara M sudah lengkap. Artinya akan ditindaklanjuti oleh penyidik ke tahap kedua, penyerahan tersangka serta barang bukti," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, seperti dikutip Klikbondowoso.Com dari PMJ News, pada Selasa 6 Oktober 2021.

Rusdi meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kelanjutan kasus dari Munarman tersebut.

Dia menegaskan, penyidik kini tengah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk penentuan waktu penyerahan Munarman dan alat bukti terkait.

"Saya rasa menunggu waktu saja. Koordinasi dengan kejaksaan terkait kapan penyerahan tersangka dan barang bukti sudah dilakukan, dari penyidik sendiri sudah siap. Tinggal menunggu koordinasi dari kejaksaan saja kapan bisa menerima penyerahan tahap kedua ini," tukasnya.

Baca Juga: Resep Bakpao Tanpa Mixer Super Lembut

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah