BARU LAGI! Vaksin Zifivax, Berikut Tanggapan MUI Terkait Halal Tidaknya Vaksin Covid-19 Baru Ini

- 9 Oktober 2021, 22:11 WIB
Jadwal vaksin Sinovac Periode 11 hingga 29 Oktober 2021 di Yogyakarta.
Jadwal vaksin Sinovac Periode 11 hingga 29 Oktober 2021 di Yogyakarta. /pexels.com/Nataliya Vaitkevich/

KlikBondowoso.Com - Perang terhadap Covid-19 terus berlanjut. Berbagai vaksin terus ditemukan.

Mulai Sinoxac, Pfizer, Astra Zeneca, dan Vaksin Nusantara. Saat ini muncul lagi Vaksin Zifivax.

Naga-naganya Indonesia akan menggunakan vaksin ini. Sebab itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian ihwal halal tidaknya vaksin baru ini.

MUI telah membuat Fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Anhui China.

Jawabannya, MUI menyatakan, vaksin Zifivax aman dan halal.

Ketua MUI Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menyebut sebelum ditetapkan sebagai vaksin yang halal dan aman, vaksin Zifivax sudah melalui beberapa tahapan pemeriksaan.

"Secara internal dilakukan rapat tim auditor dan juga expert meeting. Setelah itu dirumuskan pada aspek teknis hasil dari pemeriksaan Tim Auditor LPOM MUI, disampaikan ke Pimpinan MUI melalui Komisi Fatwa," jelas Asrorun, sepert dikutip KlikBondowoso.Com dari Pmj News, pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

Asrorun juga mengungkapkan, tahapan-tahapan pemeriksaan yang dilakukan untuk menetapkan kehalalan vaksin Zifivax telah dilakukan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan kujungan lapangan.

Baca Juga: Lesti Kejora Pingsan Saat Manggung Off Air, Banyak Orang Panik

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah