Tata Cara Lengkap Pembuatan Kartu Indonesia Pintar

- 18 Oktober 2021, 17:37 WIB
Tata Cara dan Syarat Lengkap Pembuatan Kartu Indonesia Pintar
Tata Cara dan Syarat Lengkap Pembuatan Kartu Indonesia Pintar /ANTARAFOTO/Yulius Satria Wi//

KlikBondowoso.com - Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi salah satu syarat untuk mendapat bantuan PKH atau BLT anak sekolah dari Kemensos.

 

KIP menjadi penting bagi pelajar atau siswa kurang mampu untuk bisa mendapatkan bantuan dan pendidikan yang layak.

Berikut syarat atau dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP):

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Akta Kelahiran

3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

4. Raport hasil belajar siswa

5. Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah