Pengkajian Ulang Pemprov DKI dan Turki Atas Kontroversi Penamaan Jalan di Ruas Jakarta

- 22 Oktober 2021, 12:14 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Instagram @arizapatria


KlikBondowoso.com - Rencana Pemprov DKI memberikan nama jalan di salah satu ruas jalan diibukota menuai kontroversi. Sebab nama yang diusulkan adalah nama seorang tokoh Turki.

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk mengambil nama Ataturk menjadi nama di salah satu ruas jalan di Jakarta. Nama Jalan Ataturk tersebut diambil dari nama Mustafa Kemal Pasha.

Tokoh ini dikenal sebagai tokoh yang meruntuhkan kekaisaran utsmaniyah. Mengubah wajah Turki dari sebuah negara Islam menjadi negara sekuler yang sangat melarang simbol-simbol agama Islam didalamnya. Tokoh ini dinilai membenci Islam.

Kontroversi terjadi sebab nama tersebut tidak tepat dijadikan nama jalan di Indonesia. Hal ini membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengambil sikap terkait penamaan jalan di salah satu ruas ibu kota.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat, Satu Kalimat Dzikir Mencakup Semua Permohonan Do'a

Dilansir KlikBondowoso.com dari Antara, Riza Patria mengambil sikap dengan bersurat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Ankara (Turki).

"DKI sudah menyampaikan surat ke Dubes Indonesia untuk Turki menyampaikan bahwa kami tentu manghargai dan menghormati usulan nama yang disampaikan oleh Pemerintah Turki," kata Ahmad Riza Patria.

Riza patria juga menjelaskan kontroversi yang terjadi di masyarakat. Riza mengusulkan agar ada diskusi dan dengar pendapat dengan masyarakat.

"Namun demikian, kami sudah menyampaikan ada aturan ketentuan pergubnya terkait dengan penamaan jalan, diantaranya diatur supaya ada proses dengar pendapat dengan masyarakat kalau dirasa nama jalan yang diusulkan tersebut menimbulkan kontroversi," ujar Riza.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah