Lanjutan Korupsi Bupati Probolinggo, KPK Turun Geledah 8 Titik Berikut

- 28 Oktober 2021, 18:28 WIB
Tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya./PMJ News/
Tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya./PMJ News/ /

KlikBondowoso.Com - Bupati Probolinggo Non Aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, kini sudah mendekam di tahanan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti terkait kasus korupsi yang menjerat Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin.

KPK menggeledah delapan tempat terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Tiga dari delapan lokasi merupakan rumah tinggal yang berlokasi di Desa Pabean dan Desa Kalijero serta di Kecamatan Mayangan, Probolinggo.

"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan beberapa bukti di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, seperti dilansir KlikBondowoso.Com dari PMJ News, pada Kamis 28 Oktober 2021.

Kemudian, lima lokasi lainnya yakni Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Pribolinggo, Dusun Kranjan, Dusun Blimbing, Dusun Taman serta Kelurahan Patokan juga telah digeledah pada Selasa (26/10/2021). Dengan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang turut diamankan.

Ali menyebut, barang bukti tersebut akan dianalisis tim penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan sesuai izin Dewan Pengawas KPK.

"Selanjutnya akan diteliti untuk keterkaitan bukti-bukti itu dan akan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Khutbah Jumat Sumpah Pemuda, Tema Jaga Lisan dan Jangan Mencaci

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x