KlikBondowoso.com - Dalam rangka pemulihan ekonomi Nusantara. Pemerintah memberikan beberapa bantuan dana melalui beberapa kementerian. Salah satunya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Pemerintah kembali memberikan bantuan dana melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berupa bantuan tunai sebesar Rp2 juta per bulan selama dua bulan, disalurkan melalui Bank Penyalur yang telah ditentukan.
Sandiaga Uno menghadirkan program bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) untuk enam bidang usaha pariwisata yang telah terdaftar NIB di OSS tahun 2018-2020 yang terdapat di 35 kabupaten/Kota.
Baca Juga: Ustad Adi Hidayat Beberkan Dosa Zina Bisa Terampuni, Kecuali Jika Begini
Keenam bidang usaha yang dimaksud antara lain sebagai berikut ini.
1. Biro Perjalanan Wisata
2. Agen Perjalanan Wisata
3. Spa
4. Hotel Melati