ART Keluarga Embat Rp17 Miliar, Nirina Trending di Twitter

- 18 November 2021, 20:17 WIB
Polda Metro Jaya saat press release kasus Nirina Zubir..
Polda Metro Jaya saat press release kasus Nirina Zubir.. /PMJ News

KlikBondowoso.Com - Artis Nirina Zubir tengah dilanda masalah. Asisten Rumah Tangga (ART) ibunda Nirina melakukan penggelapan aset.

Nirina sampai rugi Rp17 Miliar. Akhirnya pada Kamis 18 November 2021, sebanyak 5 orang jadi tersangka.

Tiga dari 5 tersangka telah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.

"Jadi ada tiga anak almarhum Cut Indria Martini melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan tindak pidana pemalsuan surat atau akta otentik, keterangan palsu dan penggelapan serta pencucian uang terkait enam objek sertifikat hak milik ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus, seperti dilansir dari PMJ News, pada Kamis 18 November 2021.

Dari pelaporan itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 orang tersangka. Berikutnya diamankan. Dan sebanyak tiga ditahan dan dua orang lainnya ini masih pendalaman penyidik.

Baca Juga: SDN Maskuning Wetan 2 Pujer dan SDN Dabasah 4 Bondowoso Jadi Calon Adiwiyata Jawa Timur

Baca Juga: Buya Yahya Beberkan Tips Menjaga Kemesraan Suami Istri Agar Keluarga Harmonis

Yusri membeberkan modus para tersangka dalam kasus mafia tanah ini dengan memalsukan tanda tangan.

"Awalnya (pelaku Riri Khasmita) dipercaya almarhumah (Cut Indria Martini) untuk mengurus pembayaran PBB diberi kuasa oleh almarhumah. Saat sertifikat sudah dipegang, dia kemudian palsukan tanda tangan dan ubah nama sertifikat tersebut," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah