Formula E, Siapa yang Perkaya Diri, Masih Dicari KPK Hingga Kini

- 20 November 2021, 20:48 WIB
Wakil ketua KPK Nurul Gufron
Wakil ketua KPK Nurul Gufron /Instagram.com/@official.kpk

KlikBondowoso.Com - Siapa yang perkaya diri atas adanya proyek Formula E. Adakah yang memperkaya diri dari Formula E.

Jawaban itu akan diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menerangkan KPK sedang mencari pihak yang memperkaya diri sendiri maupun korporasi berkenaan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta.

"Yang jelas Tipikor itu di Pasal 2 ayat 1 itu memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum," ujarnya, di Gedung Juang KPK, seperti dikutip dari PMJ News, pada Jumat 19 November 2021.

"Memperkaya diri sendiri itu bukan hanya untuk penyelenggara negara, tapi orang lain atau korporasi," sambungnya.

Nurul Gufron menegaskan, pihaknya masih terus mendalami bukti dan keterangan adanya rasuah dalam ajang Formula E.

Hal itu termasuk tengah menyelisik dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara.

"Misalnya adanya dugaan penyalahgunaan wewenang Pasal 3 UU Tipikor, atau pun kalau ada tindak pidana lain sebagaimana diatur Pasal 5, 13, atau 12, ini masih dalam proses telaah," sambungnya.

Baca Juga: Jadwal Berubah, Terbaru Jadwal WSBK Mandalika 2021, Minggu 21 November 2021

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah